Minggu, 04 Mei 2014

19.52

China merupakan negara yang memiliki populasi penduduk terbanyak di dunia , selain memiliki populasi penduduk terbanyak didunia yang hampir 2 miliar orang , china juga menyimpan banyak tempat wisata dan tempat wisata yang paling terkenal adalah tembok besar china yang dibangun untuk melindungi daerah wilayah china pada zaman dynasty dulu , dan masih banyak lagi tempat wisata di china yang patut kalian kunjungi .

untuk kalian yang ingin ke china kalian membutuhkan paspor dan juga visa , berikut persyaratan pembuatan visa china jika anda sudah mempunyai paspor :

NO
DOKUMEN

KUNJUNGAN
WISATA
KUNJUNGAN
BISNIS
KETERANGAN
1
Paspor( masa berlakunya 6 bulan ), apabila sudah punya paspor lama harap di lampirkan.
ASLI
ASLI
Selama dalam proses visa paspor tidak bisa di pinjam
2
Formulir permohonan visa
ASLI
ASLI
Formulir diisi lengkap dan di tanda tangani si pemohon
3
Pas photo berwarna (background putih) 4x6 (2 lbr)
ASLI
ASLI
3 bulan terakhir ( foto tidak boleh hasil scan dan edit )
4
Akte Kelahiran
Copy
Copy
1.Pemohon lahir di wilayah china
2. Anak di bawah usia 14 thn
5
Print Out Tiket
Copy
Copy

-
6
Hotel  Dan Jadwal perjalanan.
Copy
Copy

7
KITAS
ASLI
ASLI
Jika pemohon adalah WNA yang tinggal di indonesia
8
KARTU KELUARGA
Copy
Copy
-
9
KTP
Copy
Copy
-
10
Surat Keterangan  Berkerja
ASLI
ASLI
Apabila Pemohon Tidak Berkerja  Maka Pemohon Tersebut Harus Buat Surat Pernyataan Menyatakan Tidak Berkerja Dan Harus Di Tanda Tangani Di Atas Materai Rp 6000
11
Harga Visa Cina :




Single Entry
Rp.590.000
Rp 590.000


Double Entry
Rp.740.000
Rp 740.000


Multiple Entry
Rp.900.000
Rp.900.000






HARGA BELUM TERMASUK PPN 1% (HARGA DAPAT BERUBAH-UBAH SEWAKTU-WAKTU)

NOTE:

  • Proses Visa 4 Hari Kerja ( Terhitung dari saat Dokumen di Terima di KEDUBES )
  • Dokumen dinyatakan lengkap akan di proses pada hari berikut nya.
  • Khusus anak di bawah usia 14 tahun di perlukan surat ijin kedua orang tua dan harus dijelaskan anak tsb pergi dengan siapa dan apa hubungan nya.
  • Apabila pemohon nya seorang pendeta,maka pendeta tersebut harus buat surat pernyataan di atas kop surat gereja yang menyatakan bahwa tujuan si pemohon tujuan nya hanya untuk turis tidak ada kaitan nya dengan keagamaan.

0 komentar :

Posting Komentar